Trotoar di Jalan Raya Majalaya mulai bersih dari Peagang Kaki Lima (Foto: Wisma Putra)
Kabupaten Bandung mulai berbenah, tata kota mulai dirapihkan, kemacetan mulai berkurang. Ucapan terimakasih patut dilontarkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung. Satu tahun terakhir Petugas Satpol PP telah menertibkan dan membongkar ribuan lapak dan bangunan liar Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepuluh titik krusial atau Kecamatan di Kabupaten Bandung.
Penertiban pertama dilakukan di Kecamatan Baleendah, dilanjutkan di Banjaran, Soreang, Kopo, Ciparay, Majalaya, Rancaekek, dan diakhiri di Kecamatan Dayeuhkolot. Sedangkan untuk Kecamatan Margahayu dan Cicalengka saat ini sedang dalam proses peninjauan dan akan segera dilaksanakan penertiban atau penatan ulang.
Bupati Kabupaten Bandung, H Dadang M Naser mengatakan, penertiban dan penataan, bukan berarti pemkab melarang PKL berjualan. Pihaknya memahami, para PKL menggantungkan pemenuhan kebutuhan hidup dari berjualan. Dadang juga mengungkapkan pihaknya, masih menemukan PKL berdagang di trotoar dan bahu jalan. "Padahal, itu sudah jelas melanggar peraturan," ucapnya.
Kendati demikian, Dadang mengajak kepada PKL agar berempati terhadap kepentingan pejalan kaki dan pengguna jalan umum. Hal sederhana mewujudkan sikap empati, yakni tidak berdagang di lokasi yang terlalu menjorok ke badan jalan dan dilarang untuk berjualan.
"Seperti pasar minggu di sepanjang Jalan Alfathu, tenda jualan PKL dan parkir kendaraan pengunjung sampai menghabiskan bidang jalan. Kondisi itu menyebabkan jalur wisata ke Pasirjambu, Ciwidey, dan Rancabali terganggu," kata Dadang.
Titik lokasi PKL berdagang, cenderung menempel dengan pasar tradisional. Setidaknya, hal itu terlihat di Pasar Soreang, Dayeuhkolot, Banjaran, Sayati, Majalaya, serta Rancaekek dan lainnya. Dalam upaya penertiban dan penataan PKL, Dadang mengakui masih mencari cara terbaik. Untuk mendapatkan solusi ideal, seluruh pihak harus bersedia bekerjasama.
Dadang pun menginstrusikan kepada setiap camat beserta unsur musyawarah pimpinan kecamatan turut mengkaji cara terbaik penertiban dan penataan. Solusi dari hasil pengkajian, harus tegas dijalankan para camat.
"Kalau sedang dijaga Satpol PP atau ada konvoi kendaraan pejabat melintas, sejumlah titik itu bisa tertib. Namun, setelah itu, tenda PKL kembali bermunculan," tuturnya.
Ayi Koswara (Foto; Wisma Putra)
Selain itu, Sekertaris Satpol PP Kabupaten Bandung, Ayi Koswara mengungkapkan penertiban PKL di Kabupaten Bndung sudah dilakukan sejak awal Tahun 2014, strategi yang dilakukan diawali pembongkaran PKL diwilayah kecil.
“Pertama kita melakukan pembongkaran di wilayah kecil seperti Kecamatan Banjaran dan diakhiri di Kecamatan Dayeuhkolot. Jika melakukan pembomngkaran di Kecamatan Dayeuh Kolot dulu dan tidak berhasil maka dampaknya kepada yang lain, jadi jika melakukan pembongkaran di wilayah besar gagal maka bisa repot jadinya,” ungkapnya saat ditemui di kantornya.
Ia menuturkan, strategi yang diterapkan sukses dilakukan. “Alhamdullilah strategi yang kami lakukan sukses dari mulai sosialisasi mengajak pedaagang dan memberikan pengertian kepada pedagang,” tuturnya.
Sebelum melakukan penertiban semua anggota Satpol PP Kabupaten Bandung diberi pengarahan dan pembekalan agar bertugas sesuai prosedur yang sudah diterapkan. Banyak prosedur yang harus ditempuh, jika ada pedagang yang melanggar aturan Satpol PP Kabupaten Bandung terlebih dahulu memberikan sosialisasi kepada pedagang untuk tidak berjualan di lokasi yang melanggar aturan.
Jika para pedagang masih tetap tidak bisa mematuhi peraturan dan tidak mengindahkan teguran petugas melalui surat teguran I, II dan III, maka sesuai prosedur Satpol PP berhak melakukan pembongkaran bahkan penggusuran.
“Pembongkaran bisa dilakukan sendiri atau mau dilakukan Satpol PP, pada umumnya mereka membongkar. Tapi, misalkan di Rancaekek ada bangunan yang berlantai 2 dengan bangunan permanen maka Satpol PP menurunkan alat berat untuk membongkar bangunan tersebut.”
Ayi juga menuturkan, banyak kendala dalam pembongkaran bangunan yang dilakukan anggotanya dan kendala-kendala tersebut pada perinsipnya berkaitan dengan perut. Ada pedagang yang ngeyel tapi tidak banyak.
“Masalah ini tidak mudah dan tidak membutuhkan waktu sebentar, bisa saja bulanan atau tahunan bahkan bisa sampai puluh tahunan, bisa-bisa kalau salah penanganan seperti di Kota Bandung pedagang kucing-kucingan dengan petugas dan seperti di Majalaya ada bangnan PKL yang sudah mencapai 20 tahun.”
Penertiban tidak hanya dilakukan Satpol PP saja. Satpol PP Kabupaten Bandung melakukan kordinasin dengan dinas-dinas terkait seperti Disperindag, Dispertasih, Kepolisian, TNI, dan organisai masyaratkat (Ormas), tokoh masyarakat dan masyarakat yang berada di kawasan penertiban PKL.
“Kita tidak mengabaikan kepentingan masyarakat, masyarakatatau warga tidak akan dilarang beraktifitas atau berdagang karena kita juga mempunyai norma dan aturan. Jika tidak boleh berjualan di terotoar ya jangan dilakukan, artinya itu tidak sesuai dengan aturan masyarakat juga harus menyadari. bukan hanya kita mungkin masyarakat yang lain juga merasa keberatan dengan keberadaaan PKL tersebut.” katanya.
Ayi berharap, semoga penertiban yang dilakukan Satpol PP masyarakat menjadi sadar dan berdampak baik kepada masyarakat itu sendiri. Dari 31 Kecamatan di Kabupaten Bandung 10 kecamatan titik menjadi krusial PKL. Untuk kedepannya Ayi berharap agar Peraturan Derah No 31 tentang K3, di Tahun 2015 dapat dikomulatifkan agar Perda 31 ini harus dipatuhi. Agar Kabupaten Bandung indah, tidak ada bangunan liar yang merusak pemandangan dan tidak ada lagi kemacetan.
“Untuk kedepannya kami akan terus memoitoring dan melakukan patroli karna takutnya ada pedagang-pedagang nakal dan kembali mendirikan bangunan liarnya atau pindah ke titik lain. Pekerjaan di tahun 2014 yang belum optimal akan dioptimalkan lagi di tahun 2015. Tidak hanya PKL dan bangunan liar, kedepan kami akan menertibkan bangunan yang ada pinggir dandi atas saluran air atau sungai,” tutupnya.
Majalaya Tempo Dulu
(Foto: Wisma Putra)
Terletak disebelah Tenggara Kota Bandung. Sebuah kota kecamatan yang ada di Kabupaten Bandung pernah dijuluki kota dollar. Majalaya terkenal dengan produksi tekstilenya yang didistribusikan ke berbagai kota dan luar negeri karena kemajuan perekonomiannya di Tahun 1960an. Pada masa kejayaannya Majalaya merupakan kota yang menyimpan banyak pesona. Selain kemajuan perekonomiannya. Majalaya juga dikenal dengan keindahaan alamnya, dan keindahan kota yang memikat para pendatang.
Kemajuan perekonomian Majalaya dibuktikan dengan berdirinya sekolah, rumah sakit, bank yang membuka cabang hingga toko-toko yang menjual bahan makanan, kebutuhan sehari-hari dan bangunan. Alun-laun, Kaum, Mesjid Agung Majalaya dan toko-toko kelontongan yang berjajar rapih menghiasi menghiasi pemandangan kota.
Dari alun-alun ke Pasar Baru, dari alun-alun ke Pasar Bingung. Toko-toko berbaris rapih. Tahun 80-90an bangunan di Majalaya tak kalah indahna dengan bangunan yang ada di sepanjang Jalan Braga dan Gedung Merdeka Kota Bandung.
Menjelang Tahun 2000, keindahan Majalaya mulai memudar dan bangunannya tak indah lagi karena banyak bermunculan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di depan toto-toko tersebut.
Sekitar 6OO PKL dan belasan bangunan liar di sepanjang jalan Majalaya pada akhir 2014 lalu ditertibkan Satpol PP Kabupaten Bandung. Tata kota Majalaya mulai dibenahi, beawal dai penetiban PKL sampai perbaikan infrastuktur jalan, trotoar dan pembangunan Alun-alun Majalaya yang sebelumnya tidak tertata keindahaannya, saat ini mulai ditata kembali dari mulai fasilitas umumnya dan ruang terbuka hijaunya (RTH).
Sementara itu Susi Marliana (45) warga, Pasar Tengah Majalaya berujar, penataan Majalaya saat ini menyerupai Majalaya tempo dulu, karena para PKL dan bangunan liar yang mengotori sepanjang jalan Majalaya mulai ditertibkan.
“Indah rasanya jika tidak melihat bangunan-bangunan PKL menutupi depan pertokoan yang ada di sepanjang Jalan Majalaya, ini mengingatkan saya ketika masa kecil dulu. Lalulalang kendaraan dan pejalan kaki tertata rapih,” ujarnya.
Sebagai warga asli Majalaya ia turut berterimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Bandung. Penataan yang dilakukan Pemkab Bandung saya lihat cukup baik. Semoga pembangunan kota berjalan dengan baik dan para PKL sadar akan kepentingan umum. “Ya, contohnya saja pedagang yang bejualan di trotoar dan mengganggu kenyamanan para pejalan kaki,” pungkasnya.